Kebanyakan pengunjung internasional membutuhkan visa Indonesia, tetapi banyak kewarganegaraan (termasuk US, UK, EU, Australian, Indian and Chinese passport holders) dapat menggunakan the Visa on Arrival / e-VOA — IDR 500,000 (approx. USD 35), berlaku 30 hari dan dapat diperpanjang sekali selama 30 hari. ASEAN nationals umumnya masuk bebas visa untuk kunjungan bisnis/tourism singkat. Business meetings diperbolehkan pada VoA/e-VOA dan pada single-entry business visitor visa; ajukan melalui portal e-visa resmi Indonesia dan bawa bukti onward travel dan akomodasi.
Estimated cost: Bervariasi menurut jenis visa dan kewarganegaraan (periksa situs resmi).
Processing: Bervariasi menurut kewarganegaraan; ajukan beberapa minggu sebelum perjalanan.
Berlaku 30 days and extendable once by 30 days. Konfirmasikan daftar kewarganegaraan yang saat ini memenuhi syarat dan ajukan melalui portal e-visa resmi Indonesia. Biaya perkiraan — bervariasi menurut kewarganegaraan dan kesepakatan timbal balik. Ajukan jauh sebelum perjalanan dan bawa surat persetujuan.
Official